BABELPOS.ID - Jaksa Agung RI Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar-besaran Kepala Kejaksaan Tinggi dan wakil di daerah termasuk Bangka Belitung.
Dalam isi surat keputusan Jaksa Agung nomor 86 tanggal 18 Maret 2024 -yang Babel Pos terima- tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI yang ditandatangi langsung Jaksa Agung Burhanuddin tertuang ada 9 kepala Kejaksaan tinggi yang berganti.
Khusus Bangka Belitung, Kajati Asep Maryono mendapat amanah dan jabatan baru sebagai Kepala Biro perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
BACA JUGA:Kajati Gagalkan Kolaborasi 2 Cukong Timah Ilegal di Belinyu. Ryan Diciduk, Pipin Raib?
BACA JUGA:Koperasi Tambang Gagasan Kajati: Jangan Sampai Rakyat Terasing di Negeri Sendiri
Adapun yang menduduki Kajati baru Bangka Belitung adalah RD Mohammad Teguh Darmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta.
Selain itu Wakajati Bangka Belitung juga berganti dari Dr Sugeng Riyanta yang mendapat jabatan baru sebagai Wakajati Jawa Tengah.
Adanya pergantian ini juga dibenarkan langsung oleh Kajati Asep kepada Babel Pos. (*)
BACA JUGA:Dinilai Berhasil Tangani Kasus Korupsi, Kejari Bateng Raih 2 Penghargaan dari Kajati Babel
BACA JUGA:Kolam Retensi Rp12 Miliar Sempat Mangkrak, Ini Kata Kajati Babel