Oleh: Sarif
Penggiat Kesejahteraan Sosial
_______________________________
Fenomena bullying terhadap anak-anak di Tanah Air kita ini masih menjadi salah satu masalah yang belum bisa diatasi hingga tuntas. Hal tersebut ditandai dengan masih banyaknya kasus-kasus bullying di Indonesia. Meledaknya kasus bullying entah itu di dunia nyata ataupun di dunia maya. Ini menjadi perhatian kita Bersama. Salah satunya yaitu Kasus bullying terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.
Kasus perundungan di sekolah bukan hal baru. Berbagai upaya selama ini telah dilakukan untuk mencegah agar anak tidak menjadi korban tindak perundungan. Namun, entah apakah karena sudah menjadi subkultur di kalangan anak-anak, tindak perundungan selalu terjadi dari waktu ke waktu.
BACA JUGA:MELATI DARI BABEL MENUJU SENAYAN
BACA JUGA:PEREMPUAN, POLITIK DAN PERJUANGAN GENDER (Catatan perempuan, Politik di Bangka Belitung)
Apakah bullying itu?
Bullying juga dikenal juga dengan kata “perundungan” penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang, perilaku mengancam, mengintimidasi, menindas dan membuat perasaan orang lain menjadi tidak nyaman.
Perundungan diawali dengan lelucon, ini terlihat sepele namun disisi lain akan sangat fatal jika yang di-bully adalah orang-orang yang tidak kuat mentalnya. Si korban akan menanggung malu dan ketakutkan yang dapat melahirkan depresi. Korban benar-benar mengalami luka psikologis yang mendalam.
Banyak dampak yang dirasakan langsung oleh anak-anak sekolah selain diatas yang mengalami perundungan diantaranya; pertama, terhadap kehidupan individu; perilaku korban kedepannya bisa agresif dan menjadi pelaku perundungan terhadap yang lemah, korban bisa cacat fisik permanen, dan keinginan bunuh diri.
Kedua, terhadap kehidupan akademik; penurunan nilai akademik, penurunan kemampuan analisis siswa, dan penurunan minat belajar. Ketiga, terhadap kehidupan social; ketakutan untuk bersosialisasi, tidak percaya diri dan orang lain, keengganan untuk tampil, tidak nyaman dan bahagia, merasa tempat sekolah tidak aman bagi dia padahal sekolah wajib memberikan tempat yang aman bagi anak anak yang menempuh Pendidikan, dan terakhir memandang orang lain sebagai musuhnya. Pelaku perundungan menyalahgunakan kekuatannya kepada orang lain yang lemah, secara individual ataupun berkelompok, dan biasanya dilakukan tidak hanya sekali tapi berkali-kali.
BACA JUGA:LIBIDO POLITIK DAN KATARSIS PUBLIK
BACA JUGA:DARI ANTAGONISME KE AGONISME DEMOKRASI
Langkah pencegahannya;