Pemkab Basel Dapatkan DBH Pajak Triwulan ke 4 tahun 2023, Segini Totalnya

Jumat 08-03-2024,08:18 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID. TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor dan rokok dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) triwulan ke 4 tahun 2023 sebesar Rp.10,5 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Basel Agus Pratomo, menjelaskan sebelum mendapatkan DBH tersebut Pemkab Basel melalui Bakueda telah mengajukan terlebih dahulu berkas untuk DBH, dan oleh Pemprov diberikan batas akhir pengajuan pada 29 Desember 2023.

"Pengajuan tanggal 29 Desember dan setelah kita ajukan dana tersebut sudah masuk ke kabupaten," sebutnya.

BACA JUGA:Pemkab Basel Genjot PAD, Anggota DPRD Genjot DL

BACA JUGA:Naikkan PAD, DLH Basel Mulai Lakukan Pendataan Retribusi Sampah, Ini Sasarannya

Dijelaskannya, Pemkab Basel mendapatkan DBH sebesar Rp.10,5 Milyar tersebut berdasarkan jumlah kendaraan dan angka kepatuhan bayar pajak kendaraan.

"Kami berharap kepada pemilik kendaraan agar lebih patuh dalam membayar pajak, karena apabila kepatuhan meningkat dalam membayar pajak tentunya DBH yang didapatkan juga meningkat," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Naikkan PAD, DLH Basel Mulai Lakukan Pendataan Retribusi Sampah, Ini Sasarannya

BACA JUGA:Meningkatkan Produksi Padi, Pemkab Basel Beli 3 Mesin Alsintan

Kategori :