Soal Kayu Gelondongan di Sungai Nyire, Ini Kata Kepala LHK Babel

Jumat 23-02-2024,17:16 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI - Temuan kayu gelondongan di kawasan sungai Nyire, perbatasan antara Desa Serdang dan Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), akhirnya direspon Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Aprianto.

"Prinsipnya penebangan kayu tersebut pada wilayah masyarakat sendiri (APL), bukan dalam Kawasan hutan negara baik hutan konservasi, lindung atau produksi," ungkap Feri Afrianto, Jum'at (23/02).

Disebutkannya, kayu-kayu tersebut digunakan nelayan untuk pembuatan bagan di laut. Diketahui saat ini sudah masuk musim untuk pembuatan Bagan.

BACA JUGA:Banyak Kayu Gelondongan di Sungai Nyire, Diangkut Tronton, Diduga Ilegal Logging?

BACA JUGA:Polres Basel Tanam 150 Pohon Nyatoh di Lokasi Bekas Tambang

Namun demikian kedepannya ada inovasi pembuatan bagan agar tidak 100% menggunakan kayu, tapi lebih permanen dengan beton. "Walaupun lebih mahal tapi mungkin bisa lebih dari 5 tahun ketahanan bagannya."

"Jadi kurang lebih kayu - kayu tersebut memang kita buat surat keterangan untuk  menginventarisasi bahwa kayu berasal dari hutan hak dalam rangka  penatausahaan hasil hutan," pungkasnya.

Seperti diketahui masyarakat yang sedang memancing di sungai Nyire menemukan banyak kayu glondongan di pinggir pintu pengairan sawah yang diangkut oleh tronton.

Masyarakat pun mempertanyakan asal dan tujuan penebangan kayu-kayu gelondongan tersebut. (*)

BACA JUGA:Harga Beras di Toboali Naik, Warga: Harga Naik, Ekonomi Sulit

BACA JUGA:Peringatan HPSN 2024, Ini Pesan DLH Untuk Masyarakat Basel

Kategori :