BABELPOS.ID, TOBOALI - Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil menangkap seorang pelaku penyiram air keras SN (51) yang dilakukannya terhadap biduan asal Toboali NN (29) hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, Selasa (6/2).
Yang memprihatinkan, korban ternyata istri siri dari pelaku SN. Aksi pelaku dilakukan dengan alasan kesal terhadap korban yang meminta cerai, padahal pelaku masih mau bersama korban atau tidak mau cerai.
Pelaku melakukan perbuatannya saat mengetahui bahwa korban akan pergi manggung bernyanyi di Sungai Pasir, Selapan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan menyeberang menggunakan kapal melalui penyebrangan di Sukadamai.
BACA JUGA:Sadis! Mau Berangkat Manggung, Biduan Toboali Disiram Air Keras oleh Suami
Saat mengetahui hal tersebut pelaku langsung mendatangi korban yang sedang berdua dengan temannya, lalu langsung menyiramkan air keras ke tubuh korban. Kemudian pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan perbutan tersebut.
Alhasil korban mengalami luka bakar 1-2 persen dan di beberapa bagian tubuh seperti paha, pinggang, serta kepala bagian belakang.
BACA JUGA:AJI Kota Kutuk Keras, Icsan Duga Penyiraman Air Keras terkait Berita
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga melalui Kanit PPA Aipda Febri Setiawan menyampaikan, bahwa pelaku mengaku kesal karena korban meminta cerai terhadap pelaku, tetapi pelaku masih sayang.
"Korban ini meminta cerai terhadap pelaku yang merupakan suaminya, tetapi pelaku ini tidak mau karena masih sayang," tuturnya.
BACA JUGA:Pelaku Penyiram Wartawan Ichsan Mokoginta Dengan Air Keras Diburu
Pelaku berhasi ditangkap tidak lama setelah dia melakukan penyiraman air keras terhadap korban di jalan Bukit Kecamatan Toboali.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.(*)
BACA JUGA:Seorang ASN di Pangkalpinang Jadi Korban Penyiraman Air Keras oleh OTD