Sekda Naziarto Lakukan Wawancara dan Penilaian Kepada Kandidat Paritrana Award Tahun 2023

Jumat 26-01-2024,09:44 WIB
Reporter : Julian/Rel
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sekda Naziarto bersama 8 orang lainnya yang tergabung dalam Tim Panelis Penghargaan Paritrana Award, melakukan wawancara langsung kepada seluruh kandidat bertempat di Hotel Novotel, (25/1/2024), meliputi kategori pemerintah daerah dari kabupaten/kota yang diwakili Kepala Daerah masing- masing daerah kecuali Kabupaten Belitung dan Belitung Timur  dilakukan secara zoom, serta kandidat pimpinan dari kategori perusahaan/badan usaha dari beberapa sektor.

BACA JUGA:Toyota Hilux Bawa 9 Karung Timah Disergap Polda Babel di Belinyu, Ini Tersangkanya

“Hari ini wujud dari pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, bersama dengan pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan, kita memperhatikan hal tersebut dan pemerintah pusat memberi penghargaan kepada perusahaan-perusahaan dan pemerintah kabupaten/kota untuk menerima Paritrana Award,” ungkap Naziarto 

BACA JUGA:Banyak Benefit bagi Petani, DPKP Bangka Tengah Galakkan STD-B, Ini Syaratnya!

Paritrana Award merupakan penghargaan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Setelah dilakukan sosialisasi, dilanjutkan tahap wawancara untuk menetapkan pemenang tiap kategori penghargaan. Penghargaan ini diberikan untuk mengetahui sejauh mana kepedulian atau perlindungan pemerintah daerah atau badan usaha terhadap para pekerja dan masyarakat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya. 

BACA JUGA:Uniknya, Durian Sesepuh Dul Pakai sistem Luwen Alias Giliran

“Ini sebenarnya adalah amanat peraturan perundang-undangan bahwa setiap pekerja sektor informal tersebut harus hadir di tengah- tengah masyarakat dan mereka harus ‘diselamatkan’, harus bisa sejahtera dan sejajar dengan pekerja-pekerja formal lainnya,” jelas Naziarto

BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal Ajak Bersinergi Daftarkan Potensi Indikasi Geografis

Seperti diketahui, pekerja formal seperti Aparatur Sipil Negara sudah mempunyai BPJS kesehatan yang sudah dijamin oleh pemerintah, sementara sektor informal tidak dijamin oleh pemerintah. Oleh sebab itu, menurut Naziarto, pemerintah harus memberi inovasi kepada perusahaan-perusahaan agar memberi kontribusi terhadap para pekerjanya karena majunya suatu perusahaan itu adalah berkat tenaga kerja yang ada di perusahaan itu sendiri. Para pekerja juga harus dapat diayomi dan dimanusiakan agar dapat bekerja secara optimal. 

BACA JUGA:Toyota Hilux Bawa 9 Karung Timah Disergap Polda Babel di Belinyu, Ini Tersangkanya

“Salah satu tindakan memanusiakan yang bisa dilakukan oleh perusahaan itu sendiri adalah dengan membayar premi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara kolektif oleh perusahaan sehingga para pekerja tsb menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik itu peserta JKK, JKM, JHT, atau Jaminan Pensiun,” tegas Naziarto dengan harapan saat para pekerja sudah tidak bekerja lagi, mereka tetap bisa menghidupi keluarganya.

BACA JUGA:Toyota Hilux Bawa 9 Karung Timah Disergap Polda Babel di Belinyu, Ini Tersangkanya

“Kita berharap dari wawancara kepada mereka ini, betul betul mempunyai semangat dan inovasi untuk memajukan para pekerja sektor informal ini baik yang ada di pemerintah kabupaten/kota maupun perusahaan serta para pelaku UMKM,” ujarnya. 

BACA JUGA:Asikkk... Besok Upah Melipat Surat Suara di Bangka Cair

Dijelaskan lebih lanjut, apabila ada perusahaan yang masih belum memenuhi persyaratan ketenagakerjaannya maka akan mendapatkan sanksi dari Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili perusahaan tersebut. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan memiliki regulasi untuk mengayomi para tenaga kerja tersebut sehingga bisa mengawasi perusahaannya. 

Kategori :