2024, Kapolresta Pangkalpinang Targetkan Tangkapan Besar Narkoba

Kamis 11-01-2024,15:02 WIB
Reporter : Jal
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. 

Bahkan di tahun 2024 ini, dirinya memiliki target tangkapan lebih besar dalam ungkap kasus narkoba dari tahun 2023 lalu. 

"Minta doanya kepada masyarakat, semoga di tahun 2024 ini kita bisa membongkar kasus narkoba lebih besar lagi. Kalau di tahun 2023 itu barang buktinya empat kilogram sabu yang kita sita, ditahun 2024 ini kita harap bisa lebih dari itu," tegas Kapolresta kepada Babel Pos, Kamis (11/1/2024). 

BACA JUGA:Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satreskoba Polresta Pangkalpinang Dalam Sehari

BACA JUGA:3,94 Kilogram Sabu Senilai Rp4 Miliar Diblender, Dicampur Pembersih Lantai

Seperti diketahui bersama, kata Kapolresta, tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang cukup tinggi. Bahkan sepanjang 2023, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus narkoba dengan 68 tersangka dengan barang bukti sabu 7,4 kilogram, ganja 96,81 gram dan inex sebanyak 30,23 gram.

"Kita tahu bahwa Kota Pangkalpinang ini adalah ibukotanya Provinsi Babel dan Pangkalpinang adalah transitnya antar kabupaten. Jadi sangat rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya. 

Namun dalam ungkap kasus narkoba ini, Kapolresta mengaku bahwa dirinya tidak bisa hanya mengandalkan personel dan jajarannya. Polresta, katanya, sangat mengharapkan adanya peran aktif dari masyarakat untuk membantu kepoliaian dalam memberantas narkoba. 

"Makanya kami mengimbau kepada masyarakat bila ada melihat gerak gerik yang mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib, termasuk bila ada keluarga, atau dilingkungannya ada yang menggunakan narkotika silah lapor karena tentunya akan kita proses. Untuk identitas pelapor, kami pastikan aman jadi masyarakat jangan khawatir," imbuhnya. 

BACA JUGA:Petugas Lapas Sungailiat Amankan Pengunjung Bawa Kristal Putih Diduga Sabu

BACA JUGA:Sel yang Terputus dari Misteri Sabu 4 Kg Senilai Rp 4,8 Miliar

Kapolresta menambahkan, jika peredaran dan penyalahgunaan narkoba dibiarkan, pihaknya khawatir akan masa depan para generasi kedepan terutama generasi muda di Pangkalpinang. 

"Bayangkan saja seperti 4 kilogram sabu ini, kalau tidak berhasil digagalkan, maka akan ada 20 ribu jiwa yang bisa terpapar bahaya narkotika. Ini sangat bahaya apalagi, kalau sampai menyebar ke generasi muda kita. Jadi ayo bersama-sama kita berantas dan perangi narkoba," tandas Kapolresta.(*)

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Polresta dan Bea Cukai Pangkalpinang Tangkap Kurir Sabu 4 Kg Senilai 4,8 Miliar

BACA JUGA:Sambil Montir, Ternyata Pria di Air Gegas Ini Ngedar Sabu

Kategori :