Kemelut RSMS Sungailiat, Adakah Potensi Tipikor?

Selasa 02-01-2024,03:20 WIB
Reporter : Tri dan Syahril Sahidir
Editor : Syahril Sahidir

Harry menyebut, ada beberapa alasan pihaknya tidak memperpanjang kontrak dengan pihak RS Medika Stania Bangka. 

Pertama, kata dia, rumah sakit swasta tidak wajib kerjasama dengan BPJS Kesehatan, yang wajib melayani pasien melayani pasien BPJS Kesehatan adalah rumah sakit pemerintah. 

"Dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan itu sudah jelas, yang wajib melayani pasien BPJS Kesehatan adalah rumah sakit pemerintah, sementara kalau untuk fasilitas kesehatan swasta dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, jadi kata dapat ini artinya tidak wajib," terang Harry. 

Kedua, ialah hal tersebut merupakan hal yang biasa setiap tahunnya. Karena kontrak kerja sama pelayanan BPJS Kesehatan baik di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama atau di rumah sakit dan mitra fasilitas kesehatan yang lain dilakukan satu tahun sekali, dan dapat dilanjutkan kembali di tahun berikutnya setelah dilakukan penilaian ulang dengan pertimbangan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menjadi perihal diutamakan.

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2024 RS Medika Stania Tak Layani Pasien BPJS, Ini Alasannya

"Jadi perlu kami tegaskan, setiap tahun itu ada kerjasama yang dilanjutkan dan ada yang tidak. Dan yang dihentikan ini bukan hanya RS Medika Stania Bangka saja, tapi ada juga faskes lainnya. Karena didalam perjalanan kerjasama, didalam kontrak itu ada masing-masing kewajiban hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dan itu kita evaluasi bersama-sama pihak terkait, ada dari dinkes dan juga lainnya," ungkap Harry. 

Namun dikatakannya, tidak menutup kemungkinan kedepan pihaknya kembali melanjutkan kerjasa dengan pihak RS Medika Stania. 

"Kalau pelayanannya sudah oke, sudah baik, tapi kita berikan kesempatan untuk perbaikan-perbaikan. Ya, kalau namanya tidak kerjasama lagi itu bukan berarti permanen. Jadi tolong dipahami," tuturnya. 

Dengan fakta ini, berarti berikutnya tak hanya persoalan karyawan, tapi masyarakat pengguna fasilitas BPJS yang biasa dilayani di RS Media Stania, harus beralih.

Ini persoalan berikutnya?***

 

Kategori :