Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pusat Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Salmiwati, menyampaikan pihaknya siap untuk memberikan dukungan data kependudukan kepada Warga Binaan Lapas Pangkalpinang untuk keperluan pemutakhiran data pemilih.
“Kami akan memberikan data kependudukan yang dibutuhkan terkait sistem pemutakhiran data yang akan disinkronkan melalui Nomor Induk Kependudukan,” tegasnya.(pas)