Setelah Legalkan Ganja, Giliran Pernikahan Sejenis Bakal Boleh Juga di Thailand?

Kamis 30-11-2023,15:38 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BABELPOS.ID.- Setelah ganja dilegalkan dengan ketentuan, untuk keperluan medis dan bisnis,  --bukan untuk kepentingan rekreasi--, kini giliran pernikahan sejenis pula yang akan diboleh di negeri gajah putih itu.

Jika Parlemen oke, maka selesailah sudah Thailand akan menjadi negara pertama Asia Tenggara yang melegalkan pernikaan sejenis.

Juru bicara pemerintah Chai Watcharong menyatakan, jika semua sudah setuju, jadilah semua hak hukum setelah pasangan menikah akan 100 persen seperti pria dan wanita.

BACA JUGA:Polda Babel Pecat Pasangan LGBT

Alasannya, orang harus memiliki hak untuk memutuskan cara hidup mereka sendiri. 

''Meskipun mereka laki-laki dan laki-laki, mereka saling mencintai. Jadi mereka memiliki hak," imbuh Chai lagi.

Pendukung hak-hak LGBTQ mengatakan ini adalah kesempatan terbaik Thailand untuk mendapatkan undang-undang yang disahkan.

Bagaimana dengan Thailand Selatan yang mayoritas Islam?

Chai, juru bicara pemerintah, menyatakan, kode tersebut tidak berlaku untuk Muslim di provinsi-provinsi tersebut.  Untuk seluruh negeri, komunitas LGBTQ mengatakan RUU itu menandakan awal baru bagi Thailand, yang menjanjikan untuk memberi mereka rasa hormat, kesetaraan, dan kebebasan yang lebih besar untuk menjadi diri mereka sendiri.

BACA JUGA:Ada Rencana Pertemuan LGBT Se-Asean di Jakarta, MUI Meradang!

Terlepas dari itu semua, meski negeri jiran sudah ada sinyal demikian, RI tetap tegas menolak pernikahan sejenis apapun alasannya.

Kementerian Agama (Pemerintah) konsisten menjalankan konstitusi untuk tidak melayani perkawinan sejenis merujuk pada Undang-Undang Perkawinan. Kebijakan ini merupakan sikap tegas pemerintah merespon wacana keberadaan komunitas Lesbian, gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia yang saat ini terus menggelindingkan isu-isu dan kampanye atas hak-haknya.(red)

 

Kategori :