BACA JUGA:RSUP Diusut, Satu Lagi Proyek 'Maling Besar' akan Dibongkar?
Dikatakan, hanya pendampingan di sisi hukum, bukan teknis.
''Kalau teknis itu ada sendiri yang melakukan pendampingan atas alat itu. Apakah alat itu perlunya apa, terkait untuk apa itu ada teknisnya bukan di Kejaksaan, melainkan dari pemilik proyek itu sendiri,” kata Asep Maryono beberapa waktu lalu.
Nah.(red)