BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus tim gabungan dari Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang dan Tim Kelambit Polres Bangka.
Kedua pelaku yakni Landi (30) warga Kelurahan Kacang Pedang Kota Pangkalpinang dan Syahrizal (42) warga Sungailiat Kabupaten Bangka.
Kedua pelaku ditangkap tim gabungan pada Jumat (17/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB di kawasan Kerabut Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
"Dari dua pelaku yang diamankan, satu diantaranya yang bernama Landi adalah seorang residivis curanmor," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada Babel Pos, Sabtu (18/11/2023) pagi.
BACA JUGA:Cegah Curanmor, Polresta Pangkalpinang Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada
Evry menerangkan, peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Minggu (29/10/2023) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Fatmawati Kelurahan Tuatunu Indah Kecamatan Gerunggang Kota pangkalpinang.
Saat itu, kata Evry, pelaku mengambil sepeda motor merk Honda Scoppy warna cream tahun 2014 milik korban Rizky Delvianawati yang saat itu sedang parkir di depan ruko kosong dengan kondisi kunci motor berada di dashboard.
"Akibat kejadian itu korban melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," tegas Evry.
Mendapati laporan itu, dikatakan Evry, Tim Buser Naga bersama Tim Kelambitbersama-sama melakukan penyelidikan perkara tindak pidana curanmor tersebut mengingat pelaku diduga spesialis curanmor antar kota.
Setelah melakukan penyelidikan bersama hampir tiga pekan, lanjutnya, akhirnya keberadaan pelaku pun diketahui.
BACA JUGA:Buronan Curanmor Diringkus. Maling Motor 2 TKP untuk Beli Sabu
"Jadi tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kerabut, dengan sigap tim langsung meluncur. Saat tiba dilokasi, pelaku bernama Landi sempat mencoba melarikan diri, namun dengan sigap tim langsung berlari mengejar pelaku dan akhirnya berhasil diamankan," beber Evry.
Dikatakan perwira melati satu ini, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan pelaku sudah beberapa kali melakukan curanmor di lokasi yang berbeda-beda diantaranya tiga lokasi di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang dan tiga di wilayah hukum Polres Bangka.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, setiap mau beraksi, pelaku Landi ini selalu minta tolong temannya bernama Syahrizal untuk diantar di daerah yang akan dia jadikan targetnya. Sesampai di tempat tersebut, pelaku Landi berjalan kaki dan temannya Syahrizal pun pergi. Setelah mendapat sepeda motor hasil curiannya, selanjutnya pelaku Landi menyuruh Syahrizal untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Setelah laku terjual uangnya di bagikan dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Evry.
Evry menyebut, untuk di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang, pelaku sudah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yakni di kawasan Kampak dengan barang bukti sudah diamankan, kemudian di daerah Pintu Air dengan barang bukti masih dicari dan daerah Hotel Mitra Pintu Air, yang mana barang buktinya juga hingga kini masih dilakukan pencarian.