BABELPOS.ID.- Beredar dalam format PDF surat undangan Pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (13/11) pukul 13. 00 WIB sampai dengan selesai di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C, Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat.
Surat ditandaadangani Sekretaris Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, Jumat (10/11).
Dengan pergantian ini berarti, Penjabat Gubernur Babel yang sekarang, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP., M.Si., M.Si, praktis menjabat 9 bulan.
Pria kelahiran Palembang, 16 September 1973 diketahui menjabat sebagai Sekjend Ombudsman RI, dilantik Menjabat sebagai Pejabat Gubernur Babel 31 Maret 2023 mengganti Penjabat Gubernur sbelumnya, Ridwan Djamaluddin.
Sementara itu, Dikonfimasi, Karo Pemerintahan Setda Pemprov Babel Kurniawan membenarkan perihal adanya surat undangan tersebut, berikut adanya pergantian Suganda sebagai Pj Gubernur Babel.
"Ya, benar," katanya.
Ia menambahkan, adanya pergantian ini sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
Namun ia tak menampik, jika pemberhentian Suganda terbilang cepat sebelum masa berakhir tugasnya pada 31 Maret 2024.
"Itu kewenangan pusat. Memang beliau (Suganda) belum genap satu tahun (menjabat Pj Gubernur Babel)," imbuh Kurniawan.(jua)