BABELPOS.ID- Kabar gembira buat para pasien BPJS. Bahwa, Rumah Sakit Kalbu Intan Medika (RS KIM) ternyata sudah 3 bulan menerima layanan berobat bagi peserta BPJS Kesehatan.
Pelayanan berobat bagi peserta BPJS Kesehatan ini juga menjadi komitmen RS KIM untuk menjangkau sekaligus memberikan pelayanan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat daerah ini.
Tak hanya itu, IGD 24 jam juga melayani kegawatdaruratan untuk pasien BPJS yang bisa langsung akses untuk True Emergency.
Sementara, untuk konsultasi ke poliklinik spesialis harus mendapat rujukan dari FKTP/Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama atau dokter keluarga.
''Atau bisa memanfaatkan fasilitas JKN mobile,'' ujar Management Team Rs Kalbu Intan Medika, dr Andri Kurniawan.
BACA JUGA:Hadirkan Cengild GI Malaysia, RS KIM Ajak Cegah Kanker dan Jaga Lambung
Terus Tingkatkan Layanan
Kerja keras, kerja cerdas.
Demikian gambaran perjalanan RS KIM ini.
RS yang berada di kawasan strategis Kota Pangkalpinang, Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu, sudah meraih Predikat Tingkat Paripurna Standar Akreditasi Kemenkes (Starkes) Tahun 2022 oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
''Predikat yang diraih sudah setahun itu, tentu menjadi pemacu dan pemicu untuk terus berjuang memberikan yang terbaik,'' ujar dr Andri Kurniawan lagi.
BACA JUGA:Pengobatan Kanker di Era Modern, RS KIM Bekerjasama Dengan Beacon Hospital Malaysia
Klinik & RS KIM
Klinik KIM, adalah hal yang tidak asing lagi di telinga masyarakat Pangkalpinang khususnya, dan masyarakat Babel umumnya. Hanya saja hal yang perlu ditegaskan, berdirinya RS KIM, bukan pengembangan klinik. Karena Klinik KIM tetap ada dan tidak beralih fungsi. Beruntungnya, posisi Klinik dan RS ini berdampingan, jadi warga akhirnya paham.(red)