BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Belum lama ini DLH Kota Pangkalpinang melakukan sosialisasi sekaligus launching call center pengaduan DLH PGK. Kegiatan ini diikuti oleh pihak Rt/Rw, kelurahan dan kecamatan se-Kota Pangkalpinang.
Call center yang telah dilaunching ini fungsinya, agar jika terjadi sesuatu hal seperti misalnya kebakaran, maka bisa langsung dikonfirmasikan ke tim pemadaman kebakaran untuk proses penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:SPDP Arisan Bodong Basel Masuk ke Jaksa
Disamping itu call center ini juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk berkoordinasi dengan seksi pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan.
“Dari sisi lingkungan, maka kita selalu menghimbau masyarakat untuk menjaga lingkungannya masing-masing, tidak membakar lahan atau sampah secara sembarangan, karena di musim kemarau seperti saat ini sangat dikhwatirkan bisa membuat titik sumber api dan gesekan di lahan kosong maupun pemukiman,” ujar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto.
BACA JUGA:Kasus Sertifikat Trans Jebus, Slamet Ngaku Khilaf, Cukuplah 7 Bulan Saja
Ia mengajak masyarakat untuk lebih baik mencegah sebelum tejadinya kebakaran, karena apabila sudah terjadi maka tentu akan banyak dampak yang ditimbulkan, seperti lingkungan yang semakin tercemar asap, hingga berbagai sumber penyakit pernapasan dan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa menghubungi Kantor DLH Jl.Basuki Rahmat Kota Pangkalpinang (Kompleks Kantor Walikota) atau di call center Pengaduan DLH PGK setiap hari mulai pukul 07.30 – 16.00. Menghubungi di call center Pengaduan DLH PGK setiap hari mulai 07.30 – 16.00 wib, telepon atau WA (0821- 8476-1262) atau Gmail; pengaduandlhkotapgk@gmail.com