BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Lapas Pangkalpinang menjadi tuan rumah kegiatan Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi Remisi Online serta Assesment bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Bangka Belitung.
Sebanyak 21 operator SDP Pemasyarakatan mengikuti Kegiatan yang diselenggarakan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Kamis (19/10/2023).
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Syariah, BSI Ajak Mahasiswa Jadikan Bank Syariah Sebagai Pilihan di Dunia Kerja
Kegiatan diawali laporan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Divpas Kemenkumham Babel, Rita Ribawati, dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ridha Ansari.
Ridha mengatakan, Integrasi remisi online adalah bagian dari SDP dan merupakan rangkaian aplikasi yang dibangun sebagai tools (alat bantu) bagi petugas Pemasyarakatan baik dikantor pusat, kanwil sampai ke UPT,
BACA JUGA:Setmilpres RI Gelar Verifikasi Lapangan Usulan Satyalancana Wira Karya
“Tujuan kegiatan ini untuk menjamin penyediaan data dan informasi Pemasyarakatan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” ucap Ridha.
Meiky Mendra, Sub Koordinator Asesment dan Klasifikasi Narapidana, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), sebagai narasumber. Meiky menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan asas profesionalisme petugas dalam pemberian layanan bagi Warga Binaan. Sesuai amanat Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjelaskan bahwa Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas Remisi.
BACA JUGA:Madrid Bikin Bellingham Berkembang Pesat
Menurut Meiky, SDP juga digunakan sebagai perumusan, pembentukan dan penetapan kebijakan sebagai wujud implementasi dari reformasi birokrasi Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi bagi Warga Binaan.
“Melalui kegiatan ini hendaknya dapat memberikan kita suatu pedoman dan arah yang lebih baik terhadap pelayanan kepada Warga Binaan melalui peningkatan layanan informasi,” katanya.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar FGD Analisa dan Evaluasi Perda Ketenagakerjaan Bangka Selatan
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri, turut menyampaikan arahan bahwa untuk dapat mengkonsolidasi data SDP yang ada UPT diperlukan jaringan dan koneksi yang kuat, stabil, dan aman.
“Disamping itu juga diperlukan petugas pemasyarakatan yang mampu untuk mengelola dan memelihara jaringan, sehingga jaringan tersebut tetap dalam kondisi terjaga dan aman,” ujar Kunrat.
BACA JUGA:Ini Nomor Pengaduan Pemkab Bangka, Bisa Laporkan Apa Saja, Identitas Pelapor Dirahasiakan