Hasil Operasi Tertib Menumbing 2023 Polres Bateng, Dari Curat Hingga Rokok

Senin 16-10-2023,13:18 WIB
Reporter : Sindi/yandi
Editor : Jal

BABELPOS.ID, KOBA - Polres Bangka Tengah (Bateng) menggelar konferensi pers hasil Operasi Tertib Menumbing 2023 dengan pelaksanaan penindakan terhadap pelaku 3 C (Curat, Curas, Cunramor) di halaman Polres Bateng pada Senin, (16/10/2023).

Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Iknavius Hendratmoko mengatakan Ops Menumbing 2023 dilaksanakan sejak 19 hingga 30 September 2023. Hasilnya, berhasil mengungkap 2 kasus TO (Target Operasi) dan 2 Non TO.

"Untuk ungkap 2 TO, kasus pertama dilakukan Dandi yang terjadi di Namang dengan barang curian 1 unit HP Realme CI dan charger, 1 unit HP Samsung Galaxy J3, dan uang tunai lebih kurang Rp1.100.000," ujarnya.

"Kasus kedua di Sungaiselen oleh pelaku Tuna dengan barang curian berupa ratusan bungkus rokok, dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp18.500.000," sambungnya.

BACA JUGA:Gelar Rakor Ops Mantap Brata, Polres Bateng Siagakan 417 Personel pada Pemilu 2024

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Anggota Polri, Bidang Propam Polda Babel Gelar Sosialisasi ke Polres Bateng

Sedangkan kasus Non TO ada tiga kasus, yakni oleh tersangka Helmi di Kecamatan Simpang Katis dengan pencurian ratusan bungkus rokok senilai Rp30 juta dan uang tunai Rp5 Juta.

Kemudian, tersangka Hendra melakukan pencurian di Lubuk Besar dengan hasil curian berupa 1 unit HP Vivo dengan kerugian Rp3 juta.

"Selanjutnya oleh tersangka Culer di Desa Belilik yang mencuri 1 unit HP Iphone 11, sehingga korban mengalami kerugian Rp8,5 juta," tuturnya.

BACA JUGA:Antisipasi Karhutlah dan Kekeringan, Polres Bangka Tengah Gelar Rakor Lintas Sektoral

BACA JUGA:Desa Kulur Krisis Air Bersih, Polres Bangka Tengah Distribusi Air Bersih dan Sembako

Terhadap para tersangka diduga melanggar pasal 363 K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (*)

Kategori :