BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Bangka Belitung (Babel) kembali menggiatkan Treasury Goes to Campus. Rabu (11/10), acara sambang kampus ini menyasar mahasiswa Fakultas Hukum Ekonomi dan Sains Universitas Pertiba (Uniper).
Treasury Goes to Campus ini mengambil tema "Implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) sekaligus Pengenalan Regional Chief Economist (RCE).
Hadir langsung Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi sekaligus menjadi narasumber kegiatan yang berlangsung di ruang auditorium Uniper. Dipaparkan Edih berkenaan dengan peran APBN, yang merupakan tool untuk mewujudkan tujuan bernegara yang tercantum dalam alinea ke-4 UUD 1945.
BACA JUGA:Kontribusi Pajak dan PNBP Terus Meningkat, PT Timah Tbk Raih Penghargaan Subroto 2023
Ia menjelaskan tentang hadir UU HKPD, ditopang oleh empat pilar utama, yaitu ketimpangan vertikal dan horisontal yang menurun, penguatan local taxing power, peningkatan kualitas belanja daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.
"Kehadiran 4 pilar utama dapat mewujudkan desentralisasi fiskal yang adil, transparan, akuntabel, dan berkinerja. Untuk meningkatkan kualitas belanja di pemerintah pusat, belanja tertentu seperti perjalanan dinas, diatur dalam Standar Biaya Masukan," ungkapnya.
BACA JUGA:Burung Macaw Meriahkan Dies Natalis ke 40 Pertiba
Sebelumnya, Rektor Uniper Suhardi menyampaikan bahwa mahasiswa Uniper harus memahami apa itu UU HKPD yang hadir untuk mengatasi permasalahan fiskal di daerah, seperti penyerapan anggaran belum optimal, lokal tax ratio juga masih rendah serta masih ada juga ketimpangan fiskal bair vertikal maupun horizontal.
Kelancaran fiskal di daerah juga erat kaitannya dengan indikator ekonomi, contohnya inflasi. Inflasi YoY Babel September 2023 sebesar 3,55 persen, lebih tinggi dari pada inflasi nasional pada periode yang sama.
BACA JUGA:Tingkatkan Keahlian Ilmu Hukum Penyidik Polri, STIH Pertiba dan Polres Bangka Jalin Kerjasama
"Babel ini negara kepulauan dan kebutuhan pokok lebih banyak di-supply dari luar wilayah Babel sehingga sangat bergantung terhadap jalur distribusi melalui laut. Apalagi bulan Desember-Februari nanti, inflasi perlu lebih dijaga karena jalur pelayaran akan terhambat akibat dari faktor musiman gelombang laut tinggi pada periode tersebut," kata Suhardi.
Usai mendengar paparan dari semua nara sumber, para mahasiswa cukup antusias menlontarkan pertanyaan, terkait kontribusi DJPb untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Babel dan seberapa yakin Pemerintah Pusat bahwa UU HKPD ini dapat meningkatkan harmonisasi keuangan pusat dan daerah.
BACA JUGA:Tingkatkan PAD, Tim OPAD Ajak Masyarakat Bangka Segera Bayar Pajak
Kakanwil DJPb Babel Edih Mulyadi menjawab bahwa inti dari harmonis itu harus saling mendukung dan kunci menjaga harmonisasi itu dimulai dari proses perencanaan anggaran. Program dari pusat dan daerah dibahas bersama dalam Musrenbangnas sehingga tidak saling tumpeng tindih dan saling mendukung.(*)
BACA JUGA: Mobil Gratis, Pajak Nuggak! Rp 5 M Pajak Randis kabupaten/Kota se-Babel Belum Bayar