Kopong-kan Timah Suatu Wilayah Dengan 'Uang Koin'. Ternyata Caranya Mudah...

Jumat 06-10-2023,12:18 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

''Makna sarat ini adalah bahwa pasir timah di tempat tersebut istilahnya sudah dibeli. Jadi kalau ada orang lain ingin mengambil timah di tempat itu, maka tidak akan mendapatkan apa-apa atau dengan kata lain usaha penambangan yang dilakukan tidak akan berhasil (Madjid, dkk, 2015:264-265),'' ujar Elvian seraya mengutip tulisan Madjid Dkk.(red)

 

 

Kategori :