Dengan diperolehnya Sertifikat Kepatuhan Syariah, Bank Kustodian BRI selain dapat mengadministrasikan efek konvensional, juga dapat mengadministrasikan efek dan portofolio syariah milik nasabah.(*)
BACA JUGA:KUR BRI 2023, Pinjam 50 Juta, Angsuran 900 Ribuan