Jadi Tersangka, Barlian Minta Semua Diperiksa

Sabtu 23-09-2023,13:20 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BABELPOS.ID.- SUNGAILIAT - Menjadi tersangka, ternyata Barlian, mantan Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan dan Pangan Pemkab Bangka, merasa tak nyaman. Tak mau jadi tumbal dalam pusaran  perkara perambahan hutan produksi di Penagan yang diusut oleh penyidik Gakkum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), membuatnya mulai menyanyikan lagu 'Tak Ingin Sendiri'.

Melalui penasehat hukum Jailani Hasyim dalam keterangan pers di sebuah warung makan di Pangkalpinang menyebutkan klienya hanya sebatas melaksanakan perintah. Terutama terkait dengan pengerahan alat berat dan kendaraan inventaris dinas pertanian itu.  

Bahkan sampai nama mantan Kepala Dinas pertanian Bangka, Ellius Gani yang kini menjabat sebagai Kadisnaker Provinsi Bangka Belitung juga disebut-sebut.

BACA JUGA:Apes! Eks Sekretaris Dinas Pertanian Bangka Jadi Tersangka Kasus Lama

"Artinya dia tahu bahwasannya TKP memang merupakan hutan produksi. Tidak hanya itu Ellius Gani juga masuk dalam surat dakwaan sdr. Tori Hidayatullah dan Arcan Yulianto," ucap Jailani. 

"Kadis DLH waktu itu Ibu Meina. Kami mohon juga untuk diperiksa semuanya. Serta ada 4 orang honorer  selama 5 bulan bekerja di TKP yaitu Tori Hidayatullah, Angga Lesmana,  Subir als. Ombing dan Markis," bebernya.

"Semuanya yang terlibat bekerja di kebun itu adalah honorer Pemda juga fasilitas Pemda. Sehingga ini menjadi petunjuk terang,'' tukas Jailani.

Sementara itu, Kadis Syarli Nopriansyah menanggapi enteng atas penetapan tersangka koleganya itu. Syarli kepada Babel Pos mengaku tak tahu soal pengembangan perkara. 

"Gak tahu kami soal ini. Kami tak dapat tembusan. Apalagi pak Barlian juga sudah pensiun  sejak Januari lalu," tukasnya.***

Kategori :