BABELPOS.ID - Ini kesempatan bagi kamu yang bercita-cita bekerja di istana negara. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Total kuota PPPK Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2023 sebanyak 90, dengan rincian 41 formasi tenaga teknis dan 9 formasi tenaga kesehatan.
Sementara 40 formasi tenaga teknis lainnya untuk penempatan di lingkungan Sekretariat Kabinet.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2023, Pemkab Bangka Tengah Buka 20 Formasi Rescuer
Ketua Tim Panitia Seleksi Pengadaan PPK Kemensetneg Tahun 2023, Nanik Purwanti, dalam Pengumuman Nomor: P-01/Pansel-PPPK/09/2023, menyampaikan, jenis kebutuhan PPPK di Kemensetneg dan Setkab terdiri dari dua, yaitu formasi khusus dan umum.
Formasi khusus diperuntukkan bagi tenaga non aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini bekerja dan memiliki pengalaman selama paling sedikit dua tahun secara terus menerus di lingkungan Kemensetneg atau Setkab.
BACA JUGA:September, Pemprov Babel Buka Rekrutmen CPPPK, Cek Sini Formasinya
Sedangkan formasi umum bagi seluruh WNI yang memiliki kualifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
“Masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) antara PPPK dengan pejabat pembina kepegawaian ditetapkan selama tiga tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan yang dilamar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nanik.
BACA JUGA:Ayo! Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dimulai. Pelamar Diminta Buat Akun di Portal SSCASN
Adapun formasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Ahli Pertama
1. Analis Hukum (4 formasi)
2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (4 formasi)
3. Pranata Komputer (12 formasi)