BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Dinas Perhubungan Basel sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait tarif biaya penyeberangan keperintisan dari Pelabuhan Sadai menuju pelabuhan Tanjung Gading Kecamatan Kepulauan Lepar Basel.
SK tarif penumpang ini dibagi kategori dewasa, anak - anak serta kendaraan umum sesuai golongan.
BACA JUGA:Pelabuhan Tanjung Gading Akan Segera Beroperasi
Kepala Dinas Perhubungan Basel Zamroni mengatakan, Pemkab sudah melaksanakan sosialisasi terkait rencana penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Gading.
"Pemkab Basel sudah mengeluarkan SK terkait penyebrangan perintisan dari pelabuhan Sadai menuju pelabuhan Tanjung Gading sesuai dengan golongan," ujarnya, Senin (18/09).
BACA JUGA:Mau Mudik, Ini Tarif Tiket Kapal Pelabuhan Sadai - Tanjung Ru
Adapun tarif yang dikeluarkan bervariatif sesuai dengan SK sebagai berikut.
- Kelas Penumpang Dewasa Rp 15.000
- Bayi Rp 3000
- Kendaraan umum golongan I Rp 32.000,
- Kendaraan umum golongan II Rp 56.000
- Kendaraan umum golongan III Rp 124.000.
- Kendaraan umum golongan IV jenis penumpang Rp 230.000
BACA JUGA:Sedot Rp 32 Miliar Rehab 4 Unit Dermaga Rakyat & Pelebaran Jalan Pelabuhan Sadai
- Kendaraan umum golongan IV jenis barang Rp 215.000.