BACA JUGA:Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Buser Naga
Sementara itu, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry warna hitam yang disewa oleh elaku HH. Selain itu, pengakuan para pelaku lainya, dari hasil mencuri tersebut, mereka mendapatkan sejumlah uang dari pelaku HH.
"Jadi para pelaku lainnya ini mendapatkan uang dari pelaku HH setelah melakukan pencurian, ada yang Rp 2,5 juta, Rp 5 juta hingga Rp 6 juta," tukasnya. (*)
BACA JUGA:Buronan 8 Bulan, Romlan Resedivis Pencurian Ditangkap Sat Reskrim Polres Bangka Tengah