Dikatakan Ekhmad Elvian, dalam Besluit tanggal 3 April 1851 Nomor 53 dan 54, Letnan Cina di Merawang Oen Beng Hee dengan kaum kerabat mereka diberhentikan oleh karena membantu Depati Amir dan melalaikan kewajiban tak dapat memisahkan fungsi jabatannya, dengan ketentuan bahwa mereka harus tinggal di Mentok dalam pengawasan Polisi.
Demikian hal sama mengenai orang-orang Cina Bong Atjin, karena berkomplot dengan pemberontak Amir telah diputuskan untuk dihukum. Selanjutnya ditetapkan bahwa orang Cina Mingtjoe, Mimpo, Ngoei Ko Tjing, Ngoei Kie Djan, Ho A Kie dan Ko So Soei oleh karena berkomplot dengan Amir, ambil bagian dalam pemberontakan akan dikirim ke Batavia.
Diantara nama-nama ini, ada 2 nama yaitu Ngoei Ko Tjing dan Ngoei Kie Djan, yang tampaknya berasal dari satu marga atau keluarga. Juga apakah ada hubungan atau tidak dengan marga Ngoei yang ada di Babel sekarang ini atau tidak, tampaknya masih perlu ditelusuri lagi.***