Selain Dinas Satpol PP, satgas ini melibatkan sejumlah instansi seperti Polres, Kejari, Kodim, Binda, PLN serta sejumlah dinas yang menangani urusan sosial, kesehatan, perhubungan, Kominfo, Pemdes dan pihak kecamatan. Hal ini ditujukan agar pencegahan dan penanganan kebencanaan lebih komprehensif.
"Bagi masyarakat yang mengetahui terjadinya kebakaran dapat segera melaporkan kepada kami ke nomor telepon atau WA Admin Pengaduan Damkar Bangka Selatan 0812 7832 3979 dan 0812 7102 9510," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Rumah Warga Bacang Dilalap Jago Merah