BACA JUGA:Petugas Lapas Tanjungpandan Raih Medali Perak Porprov Babel
Dalam rakor ini, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Muhammad Bakri memberikan pemaparan mengenai Peta Konsentrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Wilayah Bangka Tengah.
Dalam paparan tersebut dipaparkan jumlah WNA Pemegang Izin Tinggal Terbatas terdata sebanyak 22 (dua puluh dua) orang asing, dan Pemegang Izin tinggal tetap sebanyak 3 (tiga) orang asing.
Selain itu juga dibahas mengenai berbagai isu aktual keimigrasian, saling sharing informasi dari seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Bangka Tengah Serta penentuan target operasi gabungan yg akan dilaksanakan esok harinya.(pas)