BABELPOS.ID, KOBA - Kekosongan kursi Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng) banyak dipertanyakan masyarakat, padahal pemilihan Wakil Bupati Bateng sebagai PAW sudah dilakukan sejak 20 Maret 2023 dengan Era Susanto sebagai Wabup terpilih.
Kemenangan Era didapat setelah mengungguli lawannya Muhammad Irham dengan 4 suara lebih banyak melalui hasil voting anggota dewan Bateng.
Bahkan, pengganti Era Susanto di kursi DPRD Bangka Tengah, Eva Kirana sudah dilantik sejak 15 Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Jadi Wabup Bateng, Golkar Yakin Era Susanto Mampu Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa ikut bertanya-tanya terkait kekurangan berkas dari SK pelantikan Wakil Bupati terpilih, Era Susanto.
Menurutnya, posisi Wakil Bupati sangat penting bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Bangka Tengah.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Wabup Bateng, Ini Pernyataan Era Susanto
Oleh karena itu, atas nama rakyat Bangka Tengah, Ketua DPRD Bateng, Me Hoa datang ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum guna melakukan konsultasi.
"Hari ini kita berkunjung untuk konsultasi dengan Dirjen Otda Kemendagri, Bapak Akmal di Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan apa saja berkas kekurangan SK Era Susanto sebagai Wabup terpilih, apa harus dilakukan pemilihan ulang atau rekomendasinya kurang," tutur Me Hoa, Jumat (25/8/2023).
BACA JUGA:Rebut 14 Suara, Era Susanto Terpilih Sebagai Wabup Bateng
"Kita perlu tahu salahnya di mana, karena surat dari DPRD Bateng sudah kita sampaikan ke pihak provinsi dan sudah diteruskan ke pusat dan kehadiran saya bukan atas nama pribadi atau golongan, melainkan dari lembaga DPRD," sambungnya.
Dalam kunjungan tersebut disampaikan bahwa dalam surat rekomendasi DPP Partai Golkar dan PKS, agar dalam surat menyatakan menyetujui dan menyepakati hasil dari proses pemilihan Wabup Bateng sisa masa jabatan 2021-2024 yang telah dilaksanakan 20 Maret 2023. (*)
BACA JUGA:Era Susanto Mundur dari DPRD Bateng