BACA JUGA:Gandeng BPDPKS, BRIN Siapkan Aplikasi untuk Petani Sawit Babel Lebih Merdeka dan Sejahtera
Sementara itu, perwakilan dari PT FAL Reno Sinaga dikonfirmasi tak menampik niat perusahaannya untuk berinvestasi di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Kotawaringin, dengan perkiraan mencapai luas 600 Hektare berikut dengan MoU yang dilakukan dengan Pemdes Kotawaringin.
"Sekarang ini baru tahap ganti rugi, setelah semua selesai baru kita bisa mengajukan permohonan izin. Itu pun masih melihat komitmen dari pemdesnya," jelas Manager Legal PT FAL, Reno Sinaga ketika dihubungi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Suganda: Jangan Sampai Sawit Jadi Penyebab Inflasi
Hanya saja sejauh ini, terang Reno, dari 600 Ha lahan yang diinformasikan Pemdes, baru 60 Ha yang sudah diganti rugi perusahaan.
"Ganti ruginya sudah, bisa ditanyakan kepada pak Kadesnya. Kalau perusahaan tergantung penjual, artinya ada masyarakat yang mau jual, ya kita beli. Kalau enggak pun, enggak kita paksa. Luas lahan 600 Ha ini juga belum pasti, ini baru perkiraan sesuai dari informasi pemdesnya untuk lahan di Kotawaringin," sebut Reno.
BACA JUGA:Juni Bursa Sawit Meluncur, Harga Tak Diatur Malaysia Lagi
Disampaikan Reno juga, bahwa dalam hal berinvestasi perusahaan sangat memerhatikan situasi kondusifitas di tengah masyarakat.
"Kita perusahaan akan melihat situasi dan masyarakatnya. Kalau mau dijual ya kita welcome. Klo pun enggak (jual), enggak mungkin kita paksa. Saat ini 60 Ha yang baru kita ganti rugi. Langsung dibayar ke pemilik lahan. Pemdes hanya sebagai saksi yang mengetahui," urainya.(*)
BACA JUGA:Pupuk Subsidi Dihapuskan, Petani Sawit Ini Pasrah