Nasabah dihimbau untuk melakukan pengunduhan dan penyimpanan kartu elektronik NPWP-nya sebelum 1 Januari 2024. Adapun informasi lebih lanjut, Nasabah dapat menghubungi BRI Call Center atau mengunjungi Kantor Bank BRI terdekat.(*)
BACA JUGA:Modal KTP Bisa Cair KUR BRI Rp 50 Juta, Perhatikan Ini Ya..