Sikat Uang Perusahaan dari Mantan Istri, Residivis Kembali Diringkus Buser

Minggu 16-07-2023,10:49 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Admin

Selanjutnya, sambung Evry, uang milik korban digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, bermain chip domino, membayar utang dan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga menyisakan uang sebesar Rp3,5 juta yang dititipkan pelaku kepada adik kandungnya. 

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandas Evry. 

Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hijau, satu unit handphone Infinix Smart 6 warna biru, uang cash Rp3,5 juta dan satu buah tas sandang coklat.***

Kategori :