"Perjalanan Dinas sudah sesuai Perbup kita laksanakan, tetapi disebutkan ada kesalahan Perbup dan dilimpahkan ke kita, mereka yang buat Perbup tetapi mereka yang menyatakan Perbup itu salah sangat aneh sekali," tandas Musani. (*)
BACA JUGA: Kasus Pengadaan Lahan Kantor Camat Toboali, Jusvinar cs Hadapi Vonis