BACA JUGA:Pasangan Suami Istri Diciduk Terkait Pengrusakan PIP, Rias Masih Begolak
Namun demikian, Bupati Riza menegaskan akan menarik ponton tersebut ilegal. "Tidak perlu mereka (nelayan) yang meminta, tapi saya yang akan menarik langsung ponton tersebut," tegasnya.
"Tetapi kita tunggu hasil audiensi besok, apakah penambangan tersebut legal ataukah Ilegal. Jadi besok akan kita kroscek, karena sesuai dengan yang saya sampaikan bahwa dokumen tidak sesuai dengan yang diharapkan nelayan," pungkasnya.
BACA JUGA:Perairan Desa Rias Masuk Wiup PT Timah, Komitmen Dampak Lingkungan
Sementara itu, Ketua nelayan Batu Perahu Joni Zuhri mengungkapkan, sampai detik ini tidak ada salinan maupun dokumen asli yang diketahui oleh pihaknya. "Baik dokumen SPK, maupun izin lokasi penambangan," tambahnya.(*)
BACA JUGA:Dugaan Pengerusakan PIP Laut Rias, Kapolres; Kita Dalami Laporannya