BABELPOS.ID.- Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka kepada Babel Pos tadi malam menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 15.30 WIB sd 21 WIB, akhirnya penyidik Polres melepaskan warga Desa Rias, Toboali, Basel, Febri.
Sementara, istrinya Icas tidak turut diamankan, hanya ikut mendampingi suaminya saat ke Mapolres.
“Sudah kita periksa yang bersangkutan, ternyata tak cukup bukti. Sehingga dia kita lepaskan,” kata Kapolres AKBP Toni Sarjaka.
Toni mengelak disebut telah melakukan penangkapan itu. Menurut mantan Kasi Gakkum Polair Polda Babel hanya melakukan pengamanan saja.
“Hanya 1 yang sempat diamankan suaminya saja. Yang istrinya hanya ikut mendampingi suaminya,” tukasnya.**