BABELPOS.ID.- Alokasi anggaran mencapai Rp 80 Triliun menyasar program Bansos reguler dan kondisional. Usai menyalurkan beberapa tahapan Bansos, baik 1 dan 2, Kementrian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial kepada anak-anak Yatim Piatu (Yapi).
penyaluran BLT Yapi melalui bank atau kantor pos.
Bantuan Sosial yang bisa masuk ke anak Rp2,4 juta setiap tahun.
Untuk riteria anak Yapi, mereka yang salah satu atau kedua orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19 ataupun sebab lain.
Jumlah yang disalurkan triwulan pertama tahun 2023 sebesar Rp 600 ribu.
Di beberapa daerah, bantuan sosial ini sudah disalurkan sejak April.
Syarat penyaluran bantuan ini harus langsung dihadiri oleh anak-anak yang memperoleh bantuan. Hal ini berdasarkan rapat internal Dirjen Rehabilitasi sosial belum lama ini.
Namun demikian, meskipun mengambil bantuan secara langsung, anak-anak ini tetap harus mendapat pendampingan oleh wali dan petugas Bansos.
Untuk anak di bawah umur dan kedua orangtuanya sudah meninggal dunia, pengambilan Bansos ini boleh diwakilkan oleh saudara kandung atau mereka yang menjadi wali asuh si anak yang ditujukan dengan administrasi kependudukan pada KK yang sama.
Pemerintah tetap akan mempermudah serta menjamin kesejahteraan warga, namun tetap tertib administrasi.***