BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampaikan Laporan Tahunan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung TA 2022 sekaligus Usulan Anggaran KI Babel untuk Tahun 2024 kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu, di Ruang Kerja Pj Gubernur, Selasa (16/05/2023).
"Saya sangat terbuka, jika bapak ibu komisioner di KI Babel mau masuk ke OPD-OPD, jadi silahkan lihatlah seperti apa tata cara, tata kelola, akuntable dan sebagainya untuk dilakukan monevnya," ungkap Pj Gubernur Suganda menanggapi laporan umum kinerja KI Babel dalam Audiensinya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Suganda Duduk Bersama Forum Putra Daerah Bateng Bahas Lahan Pertanian
Ketua KI Babel Rosita bersama Komisioner KI Martono dalam audiensi selain menyampaikan bentuk laporan tahunan, juga menyampaikan secara lisan tujuannya audiensi tentang progres dan sharing rencana anggaran 2024.
Untuk pelaksanaan progres keterbukaan informasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah dimulai sejak tahun 2013. Monitoring dan evaluasi ( monev ) telah dilaksanakan sejak tahun 2019 dan tahun 2022 Babel menduduki diperingkat ke Empat seluruh Indonesia.
"Semakin kesini, sudah menunjukkan kualitas yang semakin baik," lapornya.
BACA JUGA:Audiensi dengan Entrepreneur Babel Indonesia, Ini Harapan Pj Gubernur Suganda
Artinya, lanjut Rosita, gambaran progres pelaksanaan ditingkat pemda menunjukkan kualifikasi membaik dan masuk dalam kategori informatif.
Untuk progres tingkat kabupaten, dijelaskannya juga meningkat. Pada tahun 2019, nilai kategori hanya sampai pada batas cukup, terus meningkat hingga tahun 2022. "Diluar prediksi terkategori informatif. Hanya masih sedikit tertinggal dua kabupaten yang baru menuju informatif yaitu Bangka Selatan dan Bangka Tengah," jelasnya,
BACA JUGA:WALHI Diskusikan Soal Sumber Daya Hutan Kep. Babel ke Pj Gubernur Suganda
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penilaiannya, selain pemeriksaan langsung ke lapangan, ada 85 soal kuisioner yang harus diisi dan beberapa kategori terdapat penilaian real secara detail di lapangan,
"Semakin kesini, apresiasi semakin meningkat. Untuk tingkat nasional, tahun 2023 ini KI memberikan rekomendasi untuk KPU, 3 SKPD serta pemkab dan Pemkot, yang saat ini masuk dalam 3 besar," ungkapnya menyampaikan bentuk antusiasme pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai keterbukaan informasi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Siap Dukung Seminar Kurikulum Merdeka dan Konferwil DPW PGMI Babel
Sementara Martono pada kesempatan ini, menyampaikan terkait anggaran yang sejak lama hanya mampu mengakomodir honorarium dan belanja rutin saja tanpa bisa melaksanakan kegiatan lain sebagai tupoksi KI karena tidak ada dukungan anggaran.
"Bisa dimaklumi, refocusing waktu Covid-19 membuat tidak bisa dianggarkan untuk mendukung beban kerja monitoring dan evaluasi ini," jelasnya terkait rencana tahun ini akan lebih banyak lagi yang bisa dilaksanakan monev selain PPID utama kab/kota, juga akan dilaksanakan untuk OPD.