BABELPOS.ID, TOBOALI - Belum sepekan Polres Bangka Selatan (Basel) mengungkap kasus pencabulan, kini kasus serupa kembali terjadi.
Kali ini ada cukup miris. Menimpa korban anak dibawah umur, dengan pelaku yang juga dibawah umur.
Pelaku adalah AS remaja 16 tahun. Sementara korbannya berusia 12.
Pelaku AS diduga telah mencabuli korban pada Sabtu (25/03) malam sekitar pukul 23.00 di sebuah rumah kontrakan di Toboali.
BACA JUGA:Cabuli Ibu Rumah Tangga, Pria 50 Tahun Jadi Bulan-bulanan Warga
BACA JUGA:Katanya Mengusir Jin, Dua Anak Bawah Umur Dicabuli
KBO Reskrim Polres Basel Ipda William F Situmorang seizin Kapolres AKBP Tony Sarjaka menyampaikan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (25/03) malam.
Kasus terungkap saat ayah korban pulang dari pasar Toboali dan tidak menemukan puterinya di rumah.
"Lalu ayah korban menanyakan keberadaan korban kepada kakaknya, kakaknya mengatakan adiknya keluar membeli mie di warung," ujarnya, Senin (15/05).
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Kakak Cabuli Adik Tirinya
BACA JUGA:Ulah Dukun Cabul, Alasan Buka Aura Malah Garap Aurat
Namun nyatanya hingga dini hari pukul 01.00, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Lalu sang ayah berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Polres Basel.
Setelah melaporkan sang ayah tetap berusaha mencari keberadaan putrinya serta bertanya kepada teman-temannya.
"Setelah sekian lama mencari ternyata dia mendapat laporan pada pukul 07.00 pagi, bahwa putrinya ada di sebuah rumah kontrakan di Toboali," ujar Ipda William.