Cuci Pakaian, Ibu Ini Kaget Celana Dalam Anaknya Berdarah, Ternyata...

Kamis 04-05-2023,17:14 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BACA JUGA:Beristri dan Punya Anak 3, Kok Masih Cabuli 8 Murid? Ada Apa?

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku patut dikenakan pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

" Dengan hukuman penjara lima sampai 15 tahun UU Anak," tegasnya. (*)

BACA JUGA:Cabuli ABG, 2 Tahun Lalu, Pelaku Diciduk

Kategori :