BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka menetapkan sembilan desa akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan 21 September 2023 mendatang.
Kesembilan desa tersebut yakni, Desa Cit Kecamatan Riau Silip, Dwi Makmur, Balun Ijuk Kecamatan Merawang, Neknang Kecamatan Bakam, Zed, Labuh Air Pandan, Penagan, Air Buluh serta Desa Kota Kapur Kecamatan Mendo Barat.
"Pilkades serentak 2023 diperkuat surat keputusan Bupati Bangka nomor 188.45/428/ dinpemdes/ 2023, tentang penetapan hari pemungutan suara," kata Kepala Dinpemdes, Dalyan Amrie di Sungailiat, Selasa (2/5).
BACA JUGA:Ini Desa dan Kelurahan Terbaik di Kabupaten Bangka Tahun 2023
Dikatakannya, Pilkades gelombang kedua tersebut dimantapkan dalam rapat persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa (P2KDTDes) dan tingkat dusun dan recana anggaran pilkades melalui APBDES dengan melibatkan Camat, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekdes dari masing - masing desa yang akan menyelenggarakan pilkades.
Dalyan Amrie menyarankan agar BPD segera membentuk panitia Pilkades melalui musyawarah desa paling lambat tanggal 5 Mei 2023, begitu pula kebutuhan anggaran pilkades harus dibahas bersama kepala desa paling lambat tanggal 8 mei 2023 melalui perubahan APBDes 2023.
BACA JUGA:Dewi Tari Bangka Masuk 75 Desa Wisata Terbaik di Indonesia
"Pihak camat juga harus mendukung kelancaran pilkades dengan percepatan evaluasi perubahan APBDes tahun 2023 dan memantau setiap tahapan pilkades," kata Dalyan.(*)
BACA JUGA:Lestarikan Budaya Lewat Festival Ramadan Desa Airruai