BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu melakukan audiensi dan memberi arahan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kep. Babel pada Selasa (2/5/2023) di Ruang Kerja Gubernur Kep. Babel.
"Tadi kita melakukan audiensi dengan BPOM Kep. Babel, BPOM kan memiliki fungsi untuk mengawasi peredaran obat dan makanan, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan obat keras tanpa izin," ujarnya.
Selain itu juga diharapkan Pemprov. Kep. Babel bisa berkolaborasi terkait program dan kegiatan agar lebih terintegrasi menjadi kesatuan, terutama dalam pengentasan stunting di Kep. Babel.
"Kita juga akan berkolaborasi dengan BPOM terkait penanganan stunting, juga melibatkan TP PKK dan Dekranasda Kep. Babel untuk menyinergikan program menjadi satu kesatuan, sehingga bisa menangani masalah stunting di Kep. Babel ini," tegasnya.
Sementara itu, Sofie, Kepala BPOM Kep. Babel mengatakan, pihaknya akan melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) ke masyarakat dan akan berkolaborasi dengan TP PKK Kep. Babel dan Dekranasda Kep. Babel.
Dirinya juga mengemukakan ada beberapa permasalahan yang terjadi di Kep. Babel, diantaranya ada beberapa toko obat yang mengedarkan obat keras tanpa izin, meskipun sudah dilakukan pembinaan namun hal ini masih saja terjadi.
Kepala BPOM Kep. Babel Sofie juga mengatakan akan melakukan pengawasan untuk keamanan pangan dan jajanan anak sekolah dengan melibatkan kader di desa, komunitas, sekolahan, yang akan disinergikan untuk program pengentasan stunting juga.
Penulis: Lisia Ayu
Foto: Iyas Zi
Editor: Budi