BABLPOS.ID.- Zulfani 'Ikal' Pasa (26) --pemeran Ikal-- dalam film Laskar Pelangi diduga terlibat aksi kriminal di tanah kelahirannya, Gantung, Pulau Belitong, Provinsi Kepulauan Bangka Beltung (Babel).
Konfirmasi yang diterima Belitong Ekspres (Babel Pos Grup), berdasarkan olah tempat kejadian oerkara (TKP) oleh Satreskrim Polres Beltim menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 5 orang pelaku.
Ke 5 orang itu terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dan diduga melakukan Tindak Pidana Membawa Sajam Tanpa Ijin.
"Pada hari Sabtu, tanggal 29 April 2023 sekira pukul 02.00 Wib, telah diamankan 5 orang, 4 laki-laki dan 1 perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan diduga melakukan tindak pidana membawa sajam tanpa ijin sesuai pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951," demikian kutipan keterangan Polres Beltim yang diterima, Sabtu (29/4) malam.
Sebelumnya, sempat beredar kabar Zulfani terlibat aksi begal?
Rentet Kejadian
Satu unit mobil merk Suzuki Ertiga warna Putih Nopol BN 11** WG yang berisikan 5 orang --4 laki-laki, 1 perempuan-- diduga melakukan tindak pidana membawa sajam tanpa izin dengan cara mengeluarkan 1 buah samurai tanpa sarung.
Samurai yang tergolong senjata tajam itu dikeluarkan dari kaca jendela belakang sebelah kanan dan melambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti korban dari arah Manggar menuju ke arah Gantung, tepatnya di depan cafe My Box sebelum jembatan.
Korban sempat berusaha mengejar pelaku namun berhenti dan memilih untuk melapor serta meminta bantuan Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian yang dialaminya.
Sesaat setelah menerima laporan, Anggota Pos Pam Gantung melihat kendaraan yang dicirikan korban balik dari arah Gantung menuju ke arah Manggar.
Kemudian Personil Piket Pos Pam Ketupat Menumbing mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gantung agar bisa di tindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Wawan Suryadinata seizin Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan S.Ik menyatakan hasil olah TKP yang dilakukan memastikan kejadian tindak pidana tersebut terjadi pada hari Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Tabrak Lari
Peristiwa terjadi tabrak lari di Jalan Ahmad Yani di tikungan jembatan Sirkuit Pulau Dapor Desa Selingsing Kecamatan Gantung, Belitung Timur antara mobil Suzuki Ertiga nopol BN 11** WG dengan sepeda motor nopol BN 38** XH.
Setelah R4 (Roda empat) menabrak kendaraan R2 (Roda dua), pengemudi R4 langsung kabur ke arah pasar Gantung. Pengendara R2 mengejar sampai arah pasar Gantung. Pada saat di depan Pospam Ketupat Menumbing Polsek Gantung pengemudi R2 melaporkan kejadian kepada piket pospam.