BABELPOS.ID.- Pihak Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan kasus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah.
"Siap saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakn lidik terkait hal tersebut," katanya kepada awak media, Selasa 25 April 2023.
Diungkapkannya, perkara tersebut kini masuk penyelidikan awal. Serta, pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti yang ada.
"Masih lidik dan pengumpulan alat bukti," terangnya.
Sebelumnya, Laporan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah kepada Andi Pangeran Hasanuddin telah diterima Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan kinu pihaknya melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mendalami kasus tersebut.
"Siap sudah, laporan diterima sama tim di Subdit Siber," katanya kepada awak media, Selasa 25 April 2023.
Namun pihaknya belum menjelaskan lebih jauh mengenai laporan tersebut. Terkhusus pasal apa yang dikenakan pada pelaku.
"Belum, masih diskusi dengan tim untuk konstruksi pasalnya," jelasnya.
Diketahui, Pelaporan kepada peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri telah dilakukan
Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah mengatakan pihaknya melaporkan AP Hasanuddin terkait dugaan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
"Intinyakan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataanya. Sehingga mau tidak mau kami harus mrngambil langkah hukum untuk hal tersebut," katanya kepada awak media, Selasa 25 April 2023.***