TNI - Polri Ricuh di Kupang, Berujung Serang Rumah Kapolda

Jumat 21-04-2023,03:01 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Selanjutnya, sejumlah pos polisi yang dirusak yaitu : Pospol Kanaan; Pospam Koenino; Pospam Tedys; dan Kantor Ditlantas Polda.  

"Terhadap beberapa oknum anggota ( Polri ) yang diduga sebagai pemicu hingga timbulnya permasalahan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda NTT dan selanjutnya dilakukan penempatan pada tempat khusus," ungkapnya. 

Sementara itu, kata Johni, terkait pembakaran dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI (ciri fisik badan tegap,rambut cepak ) terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi anggota Polri serta Pos Pam anggota Polri perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjutan sehingga dapat dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. 

Untuk korban penganiayaan 3 (tiga) orang ( anggota Polri ) dirawat di RS. Bhayangkara Kupang dan 1 (satu) orang dirawat di RST. Wirasakti Kupang. 

Berikut data korban bentrokan yang diduga melibatkan anggota TNI dan Polri di tengah pertandingan futsal.

1. Briptu Sandri Marulli Legata Jabatan Ba Yanma mengalami luka pada kepala bagian belakang dan luka lecet di bagian tangan;

2. Bripda Louis Betrand Tristan Klau Jabatan Ba Ditsamapta mengalami luka pada bagian pelipis dan dagu.

3. Bripka Jemi O. Tefbana Jabatan Ba Satreskrim Polresta Kupang Kota mengalami luka pada kening;

4. Bripda David Robianto Riwu Ga Ba Ditsamapta mengalami luka-luka pada wajah (hidung dan dagu).***

 

Artikel ini sudah terbit di disway.id dengan judul:

https://disway.id/read/697004/kronologi-tni-polri-ricuh-di-kupang-yang-berujung-penyerangan-rumah-kapolda-ntt

Kategori :