Rumah Judi di Air Mawar Digerebek Buser Naga, Amankan Pemilik & Empat Pemain

Selasa 04-04-2023,19:09 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Babelpos

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Sebuah rumah di Jalan Air Mawar Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang di gerebek Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pangkalpinang, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 14.00 WIB lalu. 

Penggerebakan dilakukan lantaran rumah tersebut diduga kerap dijadikan sebagai arena judi jenis kartu ceki. 

Dari penggerebakan tersebut, polisi mengamankan pemilik rumah berinisial AY (48) dan empat pemain judi yakni AI (49), AL (53), AN (57) dan AG (43).

Selain pemilik dan pemain judi, turut pula diamankan barang bukti berupa kartu ceki, uang tunai Rp105 ribu, uang koin Rp11.150, meja kayu, kursi plastik dan barang bukti lainnya.

"Saat ini pemilik rumah, pemain dan barang bukti sudah kita amankan di Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada Babel Pos, Selasa (4/4/2023). 

Adi Putra menerangkan, penggerebakan bermula adanya laporan masyarakat setempat yang merasa resah akan aktivitas judi di rumah tersebut. Atas dasar laporan itu, pihaknya pun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

"Saat tim tiba di rumah judi ini, ada yang melarikan diri. Saat digerebek, ditemukan sebuah kamar yang berada di dapur yang disulap menjadi arena judi berikut dengan barang buktinya," tandas Adi Putra.

Kategori :