BABELPOS.ID - Tiga pelaku spesialis pencurian laptop berhasil diringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang.
Ketiganya yakni Nizam (20) warga Kampung Dul, Galang (19) warga Air Itam dan Bima (23) warga Pangkalbalam.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, tiga pelaku ini ditangkap satu jam usai membobol laboratorium komputer milik SMP Negeri 1 Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (1/4/2023) lalu sekira pukul 18.00 WIB.
"Dari tiga pelaku ini, dua di antaranya terpaksa kita hadiahi timah panas pada bagian betis lantaran nekat melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti. Saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Adi Putra kepada Babel Pos, Senin (3/4/2023).
Adi Putra menyebut, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Para pelaku beraksi dengan cara merusak pintu dan kunci gembok dan mengambil enam unit laptop Hp Core I3. Akibat peristiwa tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp53,5 juta.
"Setelah mendapatkan laporan, tim buser naga bergerak cepat dan berhasil menemukan identitas pelaku. Ketiganya berhasil kita ringkus di salah satu rumah warga di Kecamatan Pangkalbalam," bebernya.
Saat diinterogasi, lanjut Adi Putra, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian. Hanya saja, saat diminta menunjukkan barang bukti laptop hasil curian tersebut, dua pelaku diantaranya hendak melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Saat diinterogasi lebih lanjut, barulah ketiganya mengaku dan mau menunjukkan barang bukti. Dimana dari enam laptop yang dicuri, tiga laptop diantaranya sudah dijual mulai dari harga Rp900 ribu hingga Rp1, 2 juta. Sedangkan tiga unit laptop merk HP warna abu-abu masih berada dirumah pelaku dan belum sempat dijual. Dari pengakuan para pelaku, hasil penjualan laptop curian digunakan membeli narkotika jenis sabu, judi online dan kebutuhan sehari-hari," ungkap Adi Putra.
Selain mengamankan 6 unit laptop, tambah Adi Putra, barang bukti lainya yang ikut diamankan seperti 5 unit charger laptop, dua buah tas laptop warna hitam dan satu buah headset warna silver.
Sementara berdasarkan catatan pihak kepolisian, pelaku Galang dan Nizam merupakan residivis dalam kasus pengeroyokan beberapa waktu lalu.