BABELPOS.ID - Pemanfaatan aplikasi terintegrasi sebagai bagian transformasi digital di Kementerian Agama (Kemenag) RI semakin ditunjukkan keseriusannya.
Tidak terkecuali dengan memanfaatkan aplikasi Pusaka Super apps dalam tata kelola kepegawaian Kemenag.
Saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag bisa download Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SK KP) secara mandiri melalui sso.kemenag.go.id yang terintegrasi Pusaka Super Apps.
BACA JUGA:Kemenag Babel Ajak Jadikan Ramadan Untuk Ibadah dan Jaga Kedamaian
“Alhamdulillaah, kini Biro Kepegawaian Kemenag sudah meluncurkan program download Surat Keputusan atau SK Kenaikan Pangkat secara digital,” terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin.
“Jadi sekarang setiap pegawai bisa download secara mandiri SK KP nya di sso masing-masing,” sambungnya seperti tayang di laman resmi Kemenag.
BACA JUGA:PPPK Lolos Kompetensi CAT Kemenag Babel Diharap Berikan Kontribusi Terbaik
Disebutkan alumnus UIN Sunan Kalijaga itu, SSO atau Single Sign On merupakan sistem informasi kepegawaian yang dikembangkan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag.
ASN Kemenag bisa login dengan memasukkan NIP dan passwordnya untuk mengakses beragam informasi terkait layanan kepegawaian, mulai dari presensi hingga download SK KP.
“Penerbitan SK KP digital saat ini masih terbatas pada pegawai yang menjadi kewenangan pusat. Insya Allah selanjutnya akan dikembangkan untuk seluruh daerah,” tutur Nurudin.
BACA JUGA:Ini Pesan Menag Yaqut kepada ASN Kemenag Jelang Tahun Politik
Nurudin berharap, transformasi digital dalam sistem kepegawaian ini dapat memudahkan ASN Kemenag. Mereka yang tengah mengurus KP, ke depan tidak perlu lagi bertanya-tanya, kapan sk nya terbit. Sebab, tahapan proses pengurusan SK KP juga bisa dipantau melalui SSO.
“Jadi, mereka kini tidak perlu datang ke pusat untuk sekedar mengambil SK KP nya. Mereka kini tinggal download saja melalui SSO Kemenag,” terang alumnus doktoral Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2015, ini.
BACA JUGA:Satgal Halal Kemenag Babel Gelar Silaturahmi Online, Bersama PPH, Penyuluh Agama Islam & Madrasah
Ditegaskan Nurdin, demikian tersebut merupakan komitmen Kemenag dalam mewujudkan transformasi digital untuk menghadirkan Birokrasi Berdampak, khususnya di bidang layanan kepegawaian. (*)