PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Sebuah industri rumahan (home industry) minuman jenis arak beromset jutaan rupiah yang berlokasi di Kerabut Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang digerebek Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Rabu (23/3/2023) lalu.
Penggerebakan tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap industri rumahan ini.
Penggerebakan rumah yang dihuni Akan (37) ini dipimpin langsung Katim Buser Naga, Aipda Rudi Kiai. Tim cukup kesulitan lantaran rumah tersebut dijaga oleh sejumlah anjing.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, dalam penggerebakan ini, petugas menemukan 21 jerigen arak ukuran 18 liter yang berada di bagian dapur rumah. Selain itu, juga ditemukan 2 ember ukuran 60 liter bahan fragmentasi miras jenis arak.
"Tim Buser Naga juga menyita barang bukti berupa 1 dandang besar, 1 tabung gas elpiji ukuran 3kg, 1 kompor tungku dan 3 buah jerigen kosong ukuran 18 liter," ungkap Adi Putra kepada Babel Pos, Jumat (31/3/2023).
Dikatakan Adi Putra, berdasarkan keterangan yang didapatkan, aktivitas pembuatan arak ini sudah berjalan hampir tiga tahun. Dimana arak tersebut diantar ke orang yang sudah memesan di berbagai tempat.
"Aktivitasnya sudah sangat meresahkan masyarakat. Jadi kita tertibkan. Barang bukti berupa arak serta peralatan lainya dan pemilik rumah sudah kami amankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan," pungkas Adi Putra.