Terpisah Kajati Babel, Asep Maryono mengaku sudah memperoleh informasi atas adanya gugatan tersebut. Namun Kajati baru pengganti Kajati Daru Tri Sadono ogah menanggapi detil. Dia lebih memilih ikuti mekanisme hukum saja.
“Ya kami ikuti mekanisme yang ada. Kami menghargainya. Terima kasih,” tukasnya.