BANGKA - Menjaga eksistensi masyarakat adat adalah bagian dari upaya PT Timah Tbk dalam melaksanakan pelestarian budaya. PT Timah Tbk bersama masyarakat di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka membangun Kampong Adat Gebong Memarong.
Memarong merupakan rumah khas masyarakat adat mapur. Namun seiring waktu rumah ini mulai sulit ditemukan seiring perkembangan zaman. Untuk itu, PT Timah Tbk berkomitmen untuk mendukung pelestarian adat masyarakat adat Mapur.
Dalam membangun Kampung Adat Gebong Memarong ini, PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Lembaga Adat Mapur dan masyarakat di Desa Air Abik.
Setelah beberapa bulan dibangun digelar Pembukaan Perdana Kampung Adat Gebong Memarong Bersama PT Timah Tbk ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Direktur SDM PT Timah Tbk Yennita, Selasa (21/3/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur KMA Kemendikbud Sjamsul Hadi, Koordinator Hubungan Komersial Mineral Ditjen Minerba KESDM Imam Bustan Pramudiya, Asisten III Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi, Budayawan Akhmad Elvian, para penggiat budaya dan komunitas literasi, Ketua Lembaga Adat Melayu, Sarnubi, masyarakat adat dan tokoh masyarakat.
Pembukaan Perdana Kampung Adat Gebong Memarong Bersama PT Timah Tbk ini mengusung tema 'Pelestarian Budaya Investasi Sosial Berkelanjutan untuk Menyejahterakan dan Kemandirian Masyarakat Adat Mapur'.
Setelah pembukaan ini Kampung Adat Gebong Memarong mulai dibuka untuk masyarakat yang ingin mempelajari dan mengenal adat istiadat masyarakat adat mapur. Selain rumah khas, di sini juga dikenalkan tentang kerajinan masyarakat adat Mapur.
Direktur SDM PT Timah Tbk, Yennita mengatakan PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Seperti pembangunan infrastruktur umum dan sosial budaya secara berkelanjutan dan terintegrasi sesuai dengan prinsip SDGs.
PT Timah Tbk mengambil peran khusus dan menaruh perhatian pada program yang memiliki daya pikat khas, bernuansa etnik, khususnya pelestarian adat budaya.
"Pengembangan objek budaya yang berbasis pada sumber warisan budaya merupakan sarana efektif untuk melestarikan dan merawat kebudayaan serta kearifan lokal masyarakat.
Selain menjadi aset dan warisan budaya, dapat pula memberi peluang yang sangat besar bagi pengembangan kawasan wisata, seni, religi, dan budaya lokal," kata Yennita.
Ia menyebutkan, Kampung Adat Gebong Memarong sebagai simbol eksistensi masyarakat Mapur yang mempunyai nilai-nilai kearifan lokal harus terus mendapat posisi dan ruang agar tidak hilang begitu saja. Sebab kearifan lokal dan tradisi budaya masyarakat Mapur merupakan sebuah kekayaan, harta, dan potensi dalam perkembangan peradaban.
"Kesiapan masyarakat untuk mendukung program kebudayaan pun disiapkan PT Timah Tbk untuk masyarakat adat melalui peningkatan kapasitas berupa pelatihan dan pendampingan masyarakat adat Mapur agar memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menenun dan mengolah anyaman berbasis kearifan lokal menjadi produk kerajinan tradisional yang mendunia dengan kualitas ekspor terbaik," sambungnya.
Kampong Adat Gebong Memarong ini merupakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat yang diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat Mapur di Dusun Air Abik.
Koordinator Hubungan Komersial Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Imam Bustan Pramudya mengatakan, PT Timah Tbk telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya dengan berkolaborasi dengan masyarakat adat dengan melaksanakan program PPM.