"Namun, pemberian jaminan perlindungan sosial diyakini merupakan upaya yang efektif untuk mencegah munculnya pengangguran baru akibat putusnya hubungan kerja atau kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian atau cacat," jelasnya.
"Sehingga pada akhirnya jaminan tersebut dapat menjadi salah satu upaya pengentasan kemiskinan di Bateng," imbuhnya. (*)
BACA JUGA:Demi Beri Pelayanan Terbaik, DPMPTK Bateng Gelar Rakor Penguatan Genzin